Lewati ke isi
Sawitara

Cara menetapkan harga TBS: rumus indeks K, rendemen, dan contoh hitung

Oleh tim Sawitara (PT Digital Decision Indonesia) · Terbit · Diperbarui

Peraturan yang berlaku per 18 Oktober 2026: Permentan No. 13 Tahun 2024 tentang Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra (ditetapkan 20 November 2024). Pasal 29 peraturan ini mencabut Permentan No. 01/Permentan/KB.120/1/2018. Semua angka contoh di artikel ini adalah ilustrasi, bukan harga resmi daerah mana pun.

Siapa yang menetapkan harga TBS

Harga pembelian TBS pekebun mitra ditetapkan oleh Kepala Dinas provinsi atas nama gubernur (Pasal 9). Dasarnya ada tiga: indeks K, rendemen CPO dan PK, serta harga penjualan CPO dan PK. Usulannya datang dari tim penetapan harga yang beranggotakan dinas provinsi dan kabupaten/kota, PKS atau asosiasi pengusaha, serta kelembagaan atau asosiasi pekebun (Pasal 10). Tim bersidang paling sedikit sekali setiap 2 pekan, sedangkan indeks K ditetapkan sekali sebulan (Pasal 11 dan 12).

Ruang lingkupnya adalah pembelian berdasarkan perjanjian kerja sama antara PKS dan pekebun mitra, baik plasma maupun swadaya. Harga yang ditetapkan adalah harga di PKS, belum termasuk ongkos angkut dari kebun.

Rumus harga TBS

Pekebun plasma

HTBS(P)= K(P−1) × {(HCPO(P) × RCPO tabel) + (HPK(P) × RPK tabel)}
  • HTBS(P): harga TBS di PKS yang diterima pekebun mitra pada periode berjalan (Rp/kg).
  • K(P−1): indeks K periode sebelumnya (%).
  • HCPO(P), HPK(P): harga rata-rata tertimbang realisasi penjualan ekspor (FOB) dan lokal CPO dan PK perusahaan pada periode berjalan (Rp/kg).
  • RCPO tabel, RPK tabel: rendemen CPO dan PK dari tabel per kelompok umur tanaman (%).

Pekebun swadaya

Rumusnya sama, tetapi rendemen yang dipakai adalah rendemen konversi atau hamparan. Selama hasil uji rendemen belum tersedia, Pasal 7 memakai faktor koreksi terhadap rendemen tabel provinsi:

RCPO tenera swadaya= rendemen tabel CPO tenera × 90%RCPO dura swadaya= rendemen tabel CPO tenera × 81%RPK swadaya= rendemen tabel PK tenera × 110%

Setelah hasil uji rendemen tersedia, perjanjian kerja sama dapat diadendum agar memakai hasil uji itu.

Nilai cangkang

Cangkang yang tidak dipakai sebagai bahan bakar dan bernilai ekonomis dapat dihitung sebagai nilai cangkang (NC) untuk pekebun (Pasal 18):

NC (Rp/kg TBS)= sisa cangkang yang dijual (rendemen 2–2,5%) × harga cangkang (Rp/kg)

Cara menghitung indeks K

Indeks K adalah persentase bagian yang diterima pekebun. Setiap PKS anggota tim mengusulkan indeks K beserta data dukungnya, lalu tim menabulasinya secara tertimbang menjadi indeks K rata-rata wilayah (Pasal 13). Lampiran I menghitungnya bertahap:

  1. Harga CPO dan PK (FOB) dikurangi pajak dan pungutan ekspor serta biaya pemasaran, sehingga diperoleh harga FOB bersih.
  2. Harga FOB bersih dikurangi ongkos angkut ke pelabuhan, sehingga diperoleh harga bersih di PKS.
  3. Harga bersih dikalikan rendemen aktual PKS dan ditimbang menurut porsi penjualan ekspor dan lokal. Hasilnya harga TBS rata-rata tertimbang.
  4. Hasil langkah 3 dikurangi biaya pengolahan dan penyusutan PKS, sehingga diperoleh nilai TBS di timbangan PKS.
  5. Nilai itu dikurangi biaya operasional tidak langsung (BOTL), sehingga diperoleh harga TBS di PKS.
Indeks K= harga TBS di PKS ÷ {(harga CPO FOB bersih × RCPO aktual) + (harga PK FOB bersih × RPK aktual)} × 100%

Lampiran I menetapkan BOTL 1–2%. Komponennya: cost of money 0,7%, penyusutan timbangan CPO/PK dalam transportasi 0,3%, biaya pembinaan kemitraan maksimal 0,9%, dan transportasi anggota tetap tim maksimal 0,1%.

Contoh hitung (ilustrasi)

Semua angka di bawah adalah ilustrasi untuk menunjukkan cara kerja rumus. Contoh ini mengasumsikan seluruh penjualan lokal, jadi porsi ekspor 0%.

Langkah 1: indeks K periode lalu

Uraian (ilustrasi)CPOPK
Harga FOB bersihRp 15.200/kgRp 12.100/kg
Angkut ke pelabuhanRp 200/kgRp 100/kg
Harga bersih di PKSRp 15.000/kgRp 12.000/kg
Rendemen aktual PKS21,5%4,6%
Nilai per kg TBSRp 3.225Rp 552
Harga TBS tertimbang= 3.225 + 552 = Rp 3.777/kgNilai TBS di timbangan= 3.777 − biaya olah 150 − penyusutan 40 = Rp 3.587/kgBOTL 1,5% (dari nilai di timbangan)= Rp 53,81/kgHarga TBS di PKS= 3.587 − 53,81 = Rp 3.533,19/kgPenyebut= (15.200 × 21,5%) + (12.100 × 4,6%) = 3.268 + 556,6 = Rp 3.824,60/kgIndeks K= 3.533,19 ÷ 3.824,60 × 100% = 92,38%

Lampiran I menyebut BOTL 1–2% tanpa menyebut dasar persentasenya secara rinci. Ilustrasi ini menghitungnya dari nilai TBS di timbangan; periksa dasar yang dipakai tim di provinsi Anda.

Langkah 2: harga TBS periode berjalan

Ilustrasi berikut memakai indeks K 92% (dibulatkan), CPO Rp 15.000/kg, PK Rp 12.000/kg, serta rendemen tabel 22,0% dan 4,5%:

Plasma= 92% × (15.000 × 22,0% + 12.000 × 4,5%) = 92% × 3.840 = Rp 3.532,80/kgSwadaya= 92% × (15.000 × 19,8% + 12.000 × 4,95%) = 92% × 3.564 = Rp 3.278,88/kgNC= 2% × Rp 1.200/kg = Rp 24/kg

Rendemen swadaya pada ilustrasi ini diturunkan dari faktor koreksi: 22,0% × 90% = 19,8% dan 4,5% × 110% = 4,95%.

Langkah 3: harga per kelompok umur

Rendemen tabel berbeda menurut umur tanaman, jadi harga juga berbeda menurut umur. Rendemen pada tabel berikut adalah ilustrasi, bukan angka tabel Dirjenbun:

Umur (ilustrasi)RCPORPKHarga TBS (K 92%)
4 tahun16,0%3,5%Rp 2.594,40/kg
9 tahun23,5%5,0%Rp 3.795,00/kg
25 tahun21,0%4,5%Rp 3.394,80/kg

Sebagai pembanding nyata: penetapan Disbun Riau untuk mitra swadaya periode 22–28 Juli 2026 memakai indeks K 92,40%, CPO Rp 15.664,56/kg, dan kernel Rp 14.145,14/kg. Harganya berkisar dari Rp 2.976,93/kg untuk umur 3 tahun sampai Rp 3.846,00/kg untuk umur 9 tahun (lihat bagian Sumber).

Bedanya dengan harga di ramp atau pengepul

  • Dasar hukum. Harga Disbun berlaku untuk pembelian PKS dari pekebun mitra yang terikat kerja sama. Ramp dan pengepul membeli tanpa ikatan itu; harganya bebas.
  • Titik serah. Harga Disbun adalah harga di PKS. Harga ramp adalah harga di peron atau di kebun, jadi ongkos angkut, bongkar muat, dan langsir sudah dikurangkan.
  • Risiko berat dan mutu. Ramp menanggung susut selama TBS menunggu dan diangkut, serta potongan sortasi di PKS. Ramp biasanya membebankan risiko ini lewat harga atau potongan.
  • Margin dan pajak. Ramp mengambil margin. Saat menjual ke PKS, ramp juga dapat dipungut PPh 22 (lihat artikel ramp di bawah).

Karena itu, membandingkan harga ramp dengan harga Disbun tanpa memperhitungkan ongkos dan susut akan menyesatkan. Bandingkan pada titik serah yang sama.

Tanya jawab

Apakah harga TBS Disbun wajib dipakai untuk semua petani?

Permentan No. 13 Tahun 2024 mengatur pembelian TBS oleh PKS dari pekebun mitra, yaitu pekebun plasma dan swadaya yang punya perjanjian kerja sama dengan PKS. Petani yang menjual tanpa kerja sama, misalnya lewat ramp atau pengepul, membayar harga hasil tawar-menawar. Harga Disbun tetap sering dipakai sebagai patokan.

Mengapa harga TBS berbeda menurut umur tanaman?

Harga untuk pekebun plasma memakai rendemen CPO dan PK tabel, dan rendemen itu berbeda menurut umur tanaman. Tanaman muda menghasilkan rendemen lebih rendah, jadi harganya juga lebih rendah. Rendemen tabel ditetapkan Direktur Jenderal Perkebunan dan dievaluasi paling sedikit sekali dalam 5 tahun.

Seberapa sering harga TBS ditetapkan?

Menurut Permentan 13/2024, rapat tim penetapan harga diadakan paling sedikit sekali setiap 2 pekan. Indeks K ditetapkan sekali sebulan. Beberapa provinsi, misalnya Riau, menetapkan harga setiap pekan.

Apakah harga Disbun sudah termasuk ongkos angkut ke pabrik?

Tidak. Harga yang ditetapkan adalah harga TBS di PKS (Pasal 17 ayat 2). Biaya angkut dari kebun ke pabrik diatur dalam perjanjian kerja sama atau ditanggung penjual.

Bagaimana Sawitara membantu

Di Sawitara Mill, menu Harga Pasar mencatat harga penetapan TBS Disbun, tender KPBN, dan kurs JISDOR secara manual, lengkap dengan sumber dan bukti; Sawitara tidak mengambil harga Disbun secara otomatis. Pembelian TBS plasma di Sawitara Mill (modul TBS Luar) memakai harga penetapan yang dicatat itu untuk slip bagi hasil plasma, dan petani bisa melihat harga penetapan terakhir di portal petani Tandan by Sawitara. Untuk harga beli PKS sendiri, fitur harga TBS publik menerbitkan harga harian per kelompok umur tanaman di halaman yang dibuka pemasok dari tautan atau QR, dan slip pembelian TBS pihak ketiga memakai harga yang diumumkan itu; harga berbeda wajib beralasan dan tercatat. Alurnya ada di video tutorial Harga TBS & Portal Petani. Untuk menaksir nilai selisih berat dan rendemen di pabrik Anda, pakai kalkulator ROI yang menampilkan rumusnya.

Harga Pasar: harga terakhir per indikator dengan label manual, otomatis, atau data perusahaan
Harga Pasar: harga acuan dicatat dengan sumber dan label manual atau otomatis. Tangkapan layar data demo, bukan data perusahaan nyata.

Sumber

Baca jugaRamp dan pengepul TBS: pencatatan, potongan, PPh 22, dan rekonsiliasiBuka halaman

Lihat Sawitara dengan data demo

Kami tunjukkan alur dari kebun sampai buku besar dalam 15 menit, lalu bahas produk yang Anda butuhkan.